Inilah Dapil dan Kursi DPRD Kabupaten Aceh Utara, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya dalam Pemilu 2024

- Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:21 WIB
Ilustrasi Dapil dan jumlah kursi Pileg atau Pemilu 2024.
Ilustrasi Dapil dan jumlah kursi Pileg atau Pemilu 2024.

DAGANGBERITA.COM - Inilah Dapil dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Aceh Utara, Aceh Singkil, Bireuen dan Aceh Barat Daya dalam Pemilu 2024.

KPU telah menetapkan pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten se-Indonesia.

Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023.

Baca Juga: Daftar Dapil dan Jumlah Kursi di Pileg DPRD Kabupaten: Aceh Besar, Pidie, Simeulue dalam Pemilu 2024

Baca Juga: Solusi Mengatasi Penyakit Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2, Ini Ramuan Cocok Anda Minum Dalam Menjaga Kesehatan Anda

Baca Juga: Pileg DPRD Kabupaten Aceh Selatan dan Tenggara Sama-sama 30 Kursi, Berikut Rincian Dapil di Pemilu 2024

Berikut rincian Dapil dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Aceh Utara, Aceh Singkil, Bireuen dan Aceh Barat Daya dalam Pemilu 2024:

DPRD Kabupaten Aceh Utara (45 kursi)
Aceh Utara 1 (7 kursi):
1. Lhoksukon
2. Cot Girek
3. Langkahan

Aceh Utara 2 (6 kursi):
1. Matangkuli
2. Tanah Luas
3. Paya Bakong
4. Nibong
5. Pirak Timur

Aceh Utara 3 (8 kursi):
1. Kuta Makmur
2. Syamtalira Bayu
3. Nisam
4. Simpang Kramat
5. Geuredong Pase
6. Banda Baro
7. Nisam Antara

Aceh Utara 4 (8 kursi):
1. Dewantara
2. Muara Batu
3. Sawang

Aceh Utara 5 (7 kursi):
1. Meurah Mulia
2. Samudera
3. Syamtalira Aron
4. Tanah Pasir
5. Lapang

Aceh Utara 6 (9 kursi):
1. Baktiya
2. Seunuddon
3. T. Jambo Aye
4. Baktiya Barat

Baca Juga: Siapa Hery Romadan 'Sinshe Abihira' di TikTok, Ini Profil dan Penjelasan tentang Sejarah Sinshe dari Cina

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Sumber: KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X