Daftar Dapil dan Jumlah Kursi di Pileg DPRD Kabupaten: Aceh Besar, Pidie, Simeulue dalam Pemilu 2024

- Sabtu, 11 Februari 2023 | 13:57 WIB
Ilustrasi Dapil dan jumlah kursi Pileg atau Pemilu 2024.
Ilustrasi Dapil dan jumlah kursi Pileg atau Pemilu 2024.

DAGANGBERITA.COM - Inilah rincian Dapil dan jumlah kursi untuk DPRD Kabupaten Aceh Besar, Pidie dan Simelue dalam Pemilu 2024.

Pada Pileg DPRD Kabupaten, Aceh Besar dibagi 6 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah 40 kursi.

Kabupaten Pidie terbagi 5 Dapil dengan jumlah 45 kursi. Sedangkan Simeulue dibagi 4 Dapil dengan jumlah hanya 20 kursi.

Pembagian Dapil dan jumlah alokasi kursi ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga: Pileg DPRD Kabupaten Aceh Selatan dan Tenggara Sama-sama 30 Kursi, Berikut Rincian Dapil di Pemilu 2024

Baca Juga: Dapil dan Jumlah Kursi DPRD di 3 Kabupaten Aceh-Timur, Tengah, Barat- dalam Pileg atau Pemilu 2024

Baca Juga: SAH! Ini Daftar Dapil dan Jumlah Kursi di Aceh untuk DPR, DPRD Provinsi pada Pemilu 2024

Berikut rincian Dapil dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Aceh Besar, Pidie dan Simeulue pada Pemilu 2024:

DPRD Kabupaten Aceh Besar (40 kursi)
Aceh Besar 1 (6 kursi):
1. Seulimeum
2. Lembah Seulawah
3. Kota Jantho
4. Kota Cot Glie

Aceh Besar 2 (6 kursi):
1. Lhoong
2. Lhoknga
3. Peukan Bada
4. Pulo Aceh
5. Leupung

Aceh Besar 3 (7 kursi):
1. Darul Imarah
2. Simpang Tiga
3. Darul Kamal

Aceh Besar 4 (6 kursi):
1. Indrapuri
2. Montasik
3. Sukamakmur
4. Kuta Malaka

Aceh Besar 5 (9 kursi):
1. Ingin Jaya
2. Kuta Baro
3. Krueng Barona Jaya
4. Blang Bintang

Aceh Besar 6 (6 kursi):
1. Mesjid Raya
2. Darussalam
3. Baitussalam

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Sumber: KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X