Pileg DPRD Kabupaten Aceh Selatan dan Tenggara Sama-sama 30 Kursi, Berikut Rincian Dapil di Pemilu 2024

- Sabtu, 11 Februari 2023 | 12:15 WIB
Ilustrasi Dapil dan jumlah kursi Pileg atau Pemilu 2024.
Ilustrasi Dapil dan jumlah kursi Pileg atau Pemilu 2024.

DAGANGBERITA.COM - Jumlah kursi DPRD Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Tenggara sama. Tetapi berbeda jumlah Dapil pada Pemilu 2024.

Peserta Pileg DPRD Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Tenggara sama-sama memperebutkan 30 kursi.

DPRD Aceh Selatan dibagi 6 Daerah Pemilihan (Dapil). Sedangkan DPRD Aceh Tenggara dibagi 5 Dapil.

Baca Juga: Dapil dan Jumlah Kursi DPRD di 3 Kabupaten Aceh-Timur, Tengah, Barat- dalam Pileg atau Pemilu 2024

Baca Juga: SAH! Ini Daftar Dapil dan Jumlah Kursi di Aceh untuk DPR, DPRD Provinsi pada Pemilu 2024

Baca Juga: Arti Kata Terima Kasih dalam 19 Bahasa Daerah di Indonesia, Dari Aceh sampai Papua

Berikut rincian Dapil dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Tenggara sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023 dalam Pemilu 2024:

DPRD Kabupaten Aceh Selatan (30 kursi)
Aceh Selatan 1 (5 kursi):
1. Samadua
2. Tapaktuan

Aceh Selatan 2 (5 kursi):
1. Meukek
2. Sawang

Aceh Selatan 3 (5 kursi):
1. Labuhan Haji
2. Labuhan Haji Timur
3. Labuhan Haji Barat

Aceh Selatan 4 (7 kursi):
1. Kluet Utara
2. Pasi Raja
3. Kluet Tengah

Aceh Selatan 5 (3 kursi):
1. Kluet Selatan
2. Kluet Timur

Aceh Selatan 6 (5 kursi):
1. Bakongan
2. Trumon
3. Bakongan Timur
4. Trumon Timur
5. Kota Bahagia
6. Trumon Tengah

Baca Juga: Tebak-tebakan TTS Cak Lontong, Senjata Rakyat Aceh Melawan Penjajah, Jawaban di WIB Bukan Rencong

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Sumber: KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X