Dapil dan Jumlah Kursi DPRD di 3 Kabupaten Aceh-Timur, Tengah, Barat- dalam Pileg atau Pemilu 2024

- Sabtu, 11 Februari 2023 | 10:42 WIB
Banner Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Dapil) pada website KPU RI.
Banner Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Dapil) pada website KPU RI.

DAGANGBERITA.COM - Inilah pembagian Dapil dan jumlah kursi di tiga kabupaten Provinsi Aceh. Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat dalam Pemilu 2024.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Aceh Timur, terdiri dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah 40 kursi.

Untuk DPRD Aceh Tengah terdiri dari 4 Dapil dengan jumlah 30 kursi. Serta DPRD Aceh Barat terdiri dari 5 Dapil dengan jumlah 25 kursi.

Baca Juga: SAH! Ini Daftar Dapil dan Jumlah Kursi di Aceh untuk DPR, DPRD Provinsi pada Pemilu 2024

Baca Juga: Siapa Hery Romadan 'Sinshe Abihira' di TikTok, Ini Profil dan Penjelasan tentang Sejarah Sinshe dari Cina

Baca Juga: Mau Sehat dan Tidak Gemuk, Stop Makan Terlalu Cepat Serta Lakukan Cara ini

Berikut rincian Dapil dan jumlah kursi tiap Dapil untuk DPRD Aceh Timur, Aceh Tengah dan Aceh Barat berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023:

DPRD Kabupaten Aceh Timur (40 kursi)
Aceh Timur 1 (8 kursi)
1. Idi Rayeuk
2. Idi Tunong
3. Banda Alam
4. Peudawa
5. Darul Ihsan
6. Idi Timur

Aceh Timur 2 (11 kursi)
1. Peureulak
2. Rantau Peureulak
3. Peureulak Timur
4. Peureulak Barat
5. Sungai Raya

Aceh Timur 3 (6 kursi)
1. Birem Bayeun
2. Serbajadi
3. Rantau Selamat
4. Simpang Jernih
5. Peunaron

Aceh Timur 4 (7 kursi)
1. Simpang Ulim
2. Pante Bidari
3. Madat

Aceh Timur 5 (8 dapil)
1. Darul Aman
2. Julok
3. Nurussalam
4. Indra Makmu
5. Darul Falah

Baca Juga: Ini Sejarah Arti Logo Hozon Auto, Perusahaan Otomotif yang Dituding 'Saudara' Mobil Esemka Indonesia

Baca Juga: Gempa Turki-Suriah 7,8 SR Begitu Mengerikan, Apakah Gempa dengan Kekuatan Sampai 10 SR Bisa Terjadi di Dunia?

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Sumber: KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X