• Jumat, 22 September 2023

Info Pemilu 2024 Kalsel: Jatah Kursi dan Dapil DPR, DPRD Provinsi di Pileg Kalimantan Selatan

- Kamis, 9 Februari 2023 | 12:13 WIB
Banner Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Dapil) pada website KPU RI.
Banner Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Dapil) pada website KPU RI.

DAGANGBERITA.COM - Dapil dan jatah kursi untuk DPR dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah disahkan.

Ada 2 Dapil untuk DPR dan 7 Dapil untuk DPRD Provinsi dalam Pemilu 2024 nanti. Ini seperti dilihat pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tertanggal Senin, 6 Februari 2023.

PKPU ini tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Diteken oleh Ketua KPU RI.

KPU membagi Kalsel menjadi 2 Dapil dengan jatah 11 kursi untuk DPR. Sementara untuk DPRD Provinsi dibagi 7 Dapil dengan total jumlah 55 kursi.

Baca Juga: Info Pileg Kalteng: Rincian Dapil dan Jumlah Kursi DPR, DPRD Provinsi di Kalimantan Tengah pada Pemilu 2024

Baca Juga: Apa Arti Seri Belakang XX, YY, YX, XY di Pelat Putih Mobil atau Motor Baru? Benarkah Tanda Cash atau Kredit?

Baca Juga: Jurnalis Ingin Cuan Ratusan Juta, CEO Promedia, Agus Sulistriyono Berbagi Strategi di Seminar HPN 2023

Berikut rincian Dapil dan alokasi kursi untuk DPR dan DPRD Provinsi Kalsel dalam Pemilu 2024:

I. DPR (11 kursi)
Kalsel I (6 kursi)
Terdiri dari:
1. Barito Kuala
2. Tapin
3. Hulu Sungai Selatan
4. Hulu Sungai Tengah
5. Hulu Sungai Utara
6. Balangan
7. Tabalong
8. Banjar

Kalsel II (5 kursi)
Terdiri dari:
1. Tanah Laut
2. Tanah Bumbu
3. Kotabaru
4. Kota Banjarmasin
5. Kota Banjarbaru

Baca Juga: Pemilu 2024 Kalbar, Cek Dapil dan Rincian Jumlah Kursi DPR, DPRD Provinsi di Pileg Kalimantan Barat

Baca Juga: Bersejarah! Tembok Kota Ming Xi'an Masa Dinasti Ming 1368-1644 Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan

Baca Juga: Kocak! Cak Lontong Ungkap Beda Arti Kata 'Lomba' dengan 'Pertandingan', Ada Benarnya Menurut KBBI

II. DPRD Provinsi Kalsel (55 kursi)
Dapil Kalimantan Selatan 1 (8 kursi)
Terdiri dari:
1. Kota Banjarmasin

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Sumber: KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar

Jumat, 25 Agustus 2023 | 21:42 WIB
X