SAH! Rincian Daftar Dapil dan Alokasi Kursi di Pileg Banten untuk DPR dan DPRD Provinsi dalam Pemilu 2024

- Rabu, 8 Februari 2023 | 11:34 WIB
Gambar logo Pemilu 2024.  (KPU)
Gambar logo Pemilu 2024. (KPU)

DAGANGBERITA.COM - Inilah rincian daftar Dapil dan alokasi kursi pada Pileg di Provinsi Banten. Terdiri dari DPR dan DPRD Provinsi dalam Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagi Provinsi Banten menjadi 3 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah alokasi 22 kursi.

Pada Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Banten, KPU membagi 12 Dapil dengan jumlah alokasi 100 kursi.

Pembagian ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

PKPU diteken oleh Ketua KPU, Hasym Asy'ari tertanggal Senin, 6 Februari 2023.

Baca Juga: Tok! Ini Daftar Dapil dan Alokasi Kursi di Pileg Jatim untuk DPR, DPRD Provinsi Jawa Timur dalam Pemilu 2024

Baca Juga: Info Gaji di Banten: Link Download UMK 2023 Kabupaten Kota dan UMP 2023, Lebak Hingga Kota Tangerang

Baca Juga: Wisata Curug Putri Carita Pandeglang- Provinsi Banten, Sangat Luar Biasa Sensasinya

Berikut rincian Dapil dan Alokasi Kursi untuk DPR dan DPRD Provinsi di Banten dalam Pemilu 2024:

I. DPR RI (22 kursi)
Dapil Banten I (6 kursi)
Terdiri dari:
1. Pandeglang
2. Lebak

Dapil Banten II (6 kursi)
Terdiri dari:
1. Serang
2. Kota Cilegon
3. Kota Serang

Dapil Banten III (10 kursi)
Terdiri dari:
1. Tangerang
2. Kota Tangerang
3. Kota Tangerang Selatan

Baca Juga: Kumpulan Arti Lame Duck yang Pernah Dikritisi Barack Obama, Istilah Ini Pertama Muncul Bukan di Politik

Baca Juga: Istilah Gaji UMR Tidak Berlaku Lagi, Ini Beda UMP dan UMK dan Mana Upah Minimum yang Berlaku Di Tempat Kerja?

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Sumber: KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X