Pileg Provinsi Sulawesi Barat : Dapil dan Jumlah Kursi DPR RI dan DPRD Provinsi Sulbar pada Pemilu 2024

- Selasa, 7 Maret 2023 | 11:32 WIB
Banner Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Dapil) pada website KPU RI.
Banner Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Dapil) pada website KPU RI.

DAGANGBERITA.COM - Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jumlah kursi DPR RI yang akan diperebutkan sebanyak 4 kursi dengan 1 Dapil. Sementara untuk DPRD Provinsi Sulbar dibagi ke dalam 7 Dapil dengan total 45 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.

 

Penetapan ini tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024.

Berikut rincian Dapil dan jumlah kursi DPR RI Provinsi Sulawesi Barat :

Untuk kursi DPR RI, jumlah kuota tersedia sebanyak 4 kursi dengan 1 Dapil yang meliputi :

1. Pasangkayu

2. Mamuju

3. Mamasa

4. Majene

5. Polewali Mandar

6. Mamuju Tengah

Baca Juga: Cepat dan Mudah! Cara Cek Pinjol atau Fintech Resmi atau Tidak Melalui WhatasApp, Website, Telepon, Email

Rincian Dapil dan jumlah  kursi DPRD Provinsi Sulbar :

Halaman:

Editor: Dika Hendri

Sumber: KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X