Dapil dan Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sulawesi Selatan di Pemilu 2024

- Senin, 6 Maret 2023 | 18:47 WIB
Banner Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Dapil) pada website KPU RI.
Banner Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Dapil) pada website KPU RI.

DAGANGBERITA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Provinsi Sulawesi Selatan ke dalam 3 Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPR RI pada Pemilu 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil Sulsel II dengan 9 kursi. Sedangkan terendah berada di Dapil III dengan 7 jumlah kursi.

Penetapan ini tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024.

Berikut rincian Dapil dan jumlah kursi per Dapil DPR RI Provinsi Sulawesi Selatan :

Dapil Sulsel I sebanyak 8 kursi :

Baca Juga: Info Banten : Dapil dan Jumlah Kursi DPR DPRD Pemilihan Legislatif Pemilu 2024

Terdiri dari :

1. Bantaeng
2. Jeneponto
3. Takalar
4. Gowa
5. Kota Makassar
6. Kepulauan Selayar

Dapil Sulsel II sebanyak 9 kursi

Baca Juga: Daftar Laga 7 Gol Kemenangan Liverpool Atas Manchester United dalam 1 Abad Sebelum Tsunami Gol 2023

Terdiri dari :

1. Bulukumba
2. Sinjai
3. Bone
4. Maros
5. Pangkajene dan Kepulauan
6. Barru
7. Kota Parepare
8. Soppeng
9. Wajo

Sulsel III sebanyak 7 kursi

Terdiri dari :

Halaman:

Editor: Dika Hendri

Sumber: KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X