Kunci Jawaban Informatika SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 92 Bab 4, Pengenalan Perangkat Lunak

- Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:48 WIB
Sampul buku mata pelajaran Informatika SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka.
Sampul buku mata pelajaran Informatika SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka.

 

DAGANGBERITA.COM - kunci jawaban Informatika SMP kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 92 Bab 4 tentang Sistem komputer.

Mata Pelajaran Informatika SMP Kelas VII atau kelas 7, salah satunya tentang pengenalan perangkat lunak atau software.

Terdapat tugas berupa Aktivitas Individu tentang Pengenalan Perangkat Lunak di Halaman 92. Siswa diharapkan dapat mengenal nama perangkat lunak.

Siswa juga diharapkan dapat mengidentifikasi perangkat lunak dengan mengelompokkannya berdasarkan jenis dan fungsinya.

Jenis perangkat lunak seperti aplikasi, sistem operasi, open source dan closed source. Sehingga siswa dapat mengoperasikan perangkat lunak berdasarkan fungsinya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Informatika SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 82-83, Pengenalan Perangkat Keras

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS SMP Kelas 7 Halaman 121 122 123 124 125 Kurikulum Merdeka Tema 2 Keberagaman Lingkungan

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Halaman 33 Kelas 7 Kurikulum Merdeka, BAB 1 Mari Uji Kemampuan Kalian

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Halaman 41 42 43 44 Kelas 7 Kurikulum Merdeka, Ada enam cabang utama ilmu Sains, yaitu Astro

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Halaman 41 42 43 44 Kelas 7 Kurikulum Merdeka, Ada enam cabang utama ilmu Sains, yaitu Astro

Siswa diharapkan dapat menjawab sendiri 10 gambar soal yang disediakan. Berikut ini kunci jawaban sebagai panduan bagi siswa untuk menjawab soal dengan benar.

Jawaban yang benar adalah berdasarkan hasil koreksi dari guru pengajar mata pelajaran Informatika.

Berikut kunci jawaban Informatika SMP kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 92 tentang Pengenalan Perangkat Lunak :

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Sumber: Kemendikbud Ristek

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Beberapa Manfaat Dari Mencukur Bulu Kemaluan

Rabu, 15 Maret 2023 | 23:56 WIB
X