Dagangberita.com - Pada Tahun 2012 Taman Nasional Komodo mendapat predikat sebagai 7 keajaiban dunia (New 7 Wonder). Dengan menyandang beberapa status internasional.
Ha itu berarti bahwa Taman Nasional Komodo bukan saja menjadi milik Pemerintah Indonesia, namun juga sudah menjadi milik dunia internasional.

Untuk diketahui juga Taman Nasional Komodo merupakan habitat satwa Komodo (Varanus komodoensis) yang merupakan kadal terbesar di dunia dan endemik di Indonesia.
Sehingga dengan adanya keberadaan satwa Komodo di kawasan tersebut menjadi daya tarik bagi wisatawan nusantara dan mancanegara untuk berkunjung ke Taman Nasional Komodo.

Sedangkan wilayah perairannya memiliki ekosistem terumbu karang dan padang lamun yang merupakan rumah bagi berbagai jenis biota laut dan tempat pemijahan ikan.
Dari sisi pengelolaan, Taman Nasional Komodo harus dikelola dengan berbasis ekosistem (Ecosystem Base Management). Masyarakat Desa Komodo merupakan salah satu unsur dari ekosistem Pulau Komodo sehingga pengelolaannya harus menjadi satu kesatuan (integrated management).
