DAGANGBERITA.COM - Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “… dan siapa yang merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah dari (golongan) kami’”(Hadits shahîh diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bazzar, Ibn Hibban, Al-Nasa-a dalam al-Kubra dan Al-Baihaqi).
Belakangan ini film dan sinetron mengenai perselingkuhan, serta orang ketiga yang menjadi wanita atau pria Perusak rumah tangga orang lain seolah sudah menjadi hal yang biasa saja, padahal ancaman hukumannya sungguh-sungguh amat berat dalam ajaran Islam.
Baca Juga: Amalan Penghapus Dosa Zina
Imam Ibnul Qoyyim Rahimahullah mengatakan tentang hukum merusak hubungan wanita dengan suaminya: “Perbuatan ini termasuk salah satu dosa besar, Sebab, jika syari’at melarang meminang pinangan saudaranya, maka bagaimana halnya dengan orang yang merusak isterinya, serta berusaha memisahkan di antara keduanya sehingga dia bisa berhubungan dengannya.
Baca Juga: Cara Berhubungan Intim Agar Cepat Hamil Menurut Islam
Perbuatan dosa ini tidak kurang dari perbuatan keji (zina), walaupun tidak melebihinya, dan hak lain tidak gugur dengan taubat dari kekejian. Karena taubat, meskipun telah menggugurkan hak Allah, namun hak hamba masih tetap ada.
Menzalimi seseorang (suami) dengan merusak isterinya dan kejahatan terhadap ranjangnya, hal itu lebih besar dibandingkan merampas hartanya secara zalim. Bahkan,tidak ada (hukuman) yang setara disisinya kecuali (dengan) mengalirkan darahnya.” (al-manawi dalam Faaidhul Qadiir)
Dalam Ensiklopedi Fiqh disebutkan, maksud merusak hubungan tersebut yakni menjadi sebab perceraian antara wanita dan suaminya, baik secara langsung mempengaruhi agar bercerai, ataupun cara lain yang tak langsung menyebabkan perceraian.
Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda, “Bukan bagian dari kami, orang yang melakukan tahbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Dawud).
Dosa tahbib yakni mempengaruhi wanita agar hatinya berpaling dari sang suami. Jadi tak hanya perebut laki orang, dosa dan hukuman yang sama juga berlaku bagi perebut wanita atau istri orang.***
Bahkan Rasulullah berlepas diri dari para “penggoda” pasangan orang lain ini dengan menyebut mereka bukan bagian dari umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallah. Naudzubillah, jika Rasulullah saja enggan, apalagi Allah Ta’ala.***
Artikel Terkait
Aneka Bunyi Klakson Telolet Basuri Terpopuler 2023, Sekarang Viral Bus Nyanyi Care Bebek 'Kwek Kwek Kwek'
Inilah Tanda Orang Yang Dipengaruhi Santet, Kerasukan Jin dan Sihir
Perbedaan Antara Orang Yang Lagi Kerasukan Dan Kena Sihir
Anda Terkena Sihir, Santet dan Guna Guna Ini cara Mengobatinya
Adab Berhubungan Intim Malam Pertama, Agar Jangan Main Tabrak Aja
Bacalah! Bisik-bisik Bantal David Ozora yang Sudah 25 Hari Koma, dari Penulis Novel Berdarah Minang JS Khairen
'I Will Always Remember', Ini Fakta Lagu 2002 - Anne-Marie Lagi Viral, Berikut Arti dan Terjemahan Liriknya
Link Pantau Video Live Streaming CCTV Lalu Lintas di Sleman Yogyakarta dari 131 CCTV untuk Hindari Macet