NIK di KTP dengan KK Beda, Mana yang Dipakai? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

- Senin, 3 Oktober 2022 | 08:37 WIB
Dengan e-KTP digital, masyarakat nantinya cukup menyimpan identitas tersebut di handphone.
Dengan e-KTP digital, masyarakat nantinya cukup menyimpan identitas tersebut di handphone.

DAGANGBERITA.COM - NIK di KTP dengan KK beda. NIK Mana yang dipakai? Ini penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Setiap penduduk Indonesia memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masing-masing memiliki satu NIK.

NIK terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Mestinya NIK di KTP dengan di KK sama.

Tetapi ada dijumpai NIK di KTP dan KK, berbeda. Pertanyaannya, NIK mana yang dipakai?

Baca Juga: Seorang Mualaf Ingin Ganti Nama di KTP, KK, Akta Kelahiran dan Ijazah, Begini Cara Dijelaskan Dirjen Dukcapil

Baca Juga: KTP Hilang Saat Mudik atau di Jalan Luar Daerah, Bisa Dibuat Baru Dimana Saja, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Legalisir Akta Kelahiran dan Dokumen Lain Tidak Harus Pulang ke Kampung Asal, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Sering Pindah Daerah karena Kerja, Apakah Harus Ganti KTP? Ini Penjelasan Dijen Dukcapil Kemendagri

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Perbedaan NIK bisa terjadi setelah berlakunya KTP Elektronik atau KTP El atau e-KTP. NIK di e-KTP berbeda dengan NIK di KK yang lama.

"Yang dipakai adalah NIK yang ada di KTP Elektronik," kata Zudan.

Menurut dia, hal ini penting disampaikan kepada Petugas Disdukcapil. NIK yang digunakan hanya pada e-KTP.

"Supaya jangan bingung kalah ada perbedaan NIK," katanya dalam video yang diunggah di TikTok pribadinya pada 28 Mei 2022. (*)

 

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gajah Liar di Provinsi Riau Dipasangkan GPS

Rabu, 8 Februari 2023 | 18:42 WIB
X