DAGANGBERITA.COM - KTP hilang saat mudik atau di perjalanan keluar daerah. KTP baru bisa dibuat atua dimana saja. Ini penjelasannya.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat penting. Sebagai bukti identitas kependudukan dimanapun kita berada.
Banyak kejadian KTP hilang. Misalnya saat mudik ke kampung halaman atau dalam perjalanan keluar daerah.
Sulitnya jika KTP hilang saat jauh dari daerah dimana alamat KTP tersebut diterbitkan. Bagaimana cara mengurus untuk membuat KTP baru?
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
Baca Juga: Legalisir Akta Kelahiran dan Dokumen Lain Tidak Harus Pulang ke Kampung Asal, Ini Penjelasannya
Baca Juga: Sering Pindah Daerah karena Kerja, Apakah Harus Ganti KTP? Ini Penjelasan Dijen Dukcapil Kemendagri
"Untuk mencetak KTP yang hilang bisa dilakukan dimanapun," kata Zudan. Syaratnya, cukup membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
"Tidak perlu pengantar dari RT/RW lagi," tandasnya. Misalnya, saat mudik dari Bekasi ke Yogyakarta. Tetapi KTP hilang di Semarang atau di tengah perjalanan.
Surat keterangan kehilangan dapat dilakukan di kepolisian mana saja. Tidak harus di kantor kepolisian dimana daerah KTP itu hilang.
"Mengurus keterangan kehilangan, bisa kepolisian di Semarang, bisa kepolisian di Yogya," katanya memberi contoh.
Artikel Terkait
Hai Para Fans, Poster Piala Dunia 2022 Tanpa Gambar Ronaldo, dari Portugal Digantikan Foto 2 Pemain Ini
Senasib dengan Ronaldo, Foto Lionel Messi dari Argentina Juga Tidak Ada di Poster Piala Dunia 2022 Qatar
Awal 01 Oktober 2022, Gempa Magnitudo 6.0, di Tapanuli Utara - Sumatera Utara
Hari Ini Tapanuli Utara - Sumatera Utara, di Guncang Gempa Susulan Sebanyak 68 Kali
Dampak Gempa Tapanuli Utara - Sumut, Rumah Ibadah, Warga dan Sekolah Rusak
Bagaimana Cara Urus KIA Anak Lahir di Luar Nikah? Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Perlukah Akta Kematian Bayi yang Baru Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Apa Dokumen Bayi Meninggal dalam Kandungan Sebelum Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Nama Orangtua di KK Salah, Ternyata Orang Lain atau Kakek Nenek, Berikut Cara Mengurus Perbaikan
Cara Mengurus KK Baru Suami Istri Cerai, Anak di KK Siapa? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Urus KTP Elektronik dari Luar Negeri atau Jarak Jauh Tanpa Datang ke Disdukcapil, Bolehkah?
Cara Mengurus Akta Lahir Anak, Tetapi Orangtua Tidak Diketahui, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Syarat Akta Kelahiran Anak Luar Kawin, Beda dengan Anak Luar Nikah, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Duka Dalam di Laga Arema FC Vs Persebaya , 127 Orang Meninggal
PSSI Sampaikan Duka Terhadap Korban di Kerusuhan di Laga Arema FC Vs Persebaya Stadion Kanjuruhan
Suami Kabur, Pindah KK Tanpa Setahu Istri, Apakah Bisa Bikin KK Baru Setelah Menikah Lagi?
Ingin Menambah Nama Orangtua dengan Bin Setelah Nama KTP dan KK, Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil
Update Golongan Darah di KTP dan KK Penting untuk Kemanusiaan, Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Nama atau Data Salah di Akta Kematian Bisa Diperbaiki, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Ramai Quote 'Tak Ada Sepakbola Seharga Nyawa Manusia' Rusuh Arema vs Persebaya, Netizen : Bubarin Aja Bola
Berduka Liga I, Ini Cuitan Twitter Zulkifli Hasan : Satu Nyawa Berharga, Ini Lebih 182 Jiwa Jadi Korban
Peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Yang Disampaikan Menhan RI Prabowo Subianto