DAGANGBERITA.COM - Mungkin anda sering pindah daerah karena kerja. Apakah harus ganti KTP? Ini penjelasan Dijen Dukcapil Kemendagri.
Pekerja sering tidak menetap di satu daerah kabupaten atau kota. Ini karena penempatan baru dalam pekerjaan yang mengharuskan karyawan atau pekerja itu pindah domisili.
Misalnya pekerjaan marketing dan banyak lainnya. Sering mendapat mendapat penempatan ke kabupaten/kota dalam provinsi, bahkan ke luar provinsi.
Pertanyaannya, apakah harus ganti KTP juga? Maksudnya, ganti KTP dengan mengurus perubahan alamat dengan yang baru.
Baca Juga: Anak Yatim Piatu Ingin Urus dan Punya KK Sendiri, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan tersebut.
Menurut dia, masyarakat sering pindah karena kerja memang banyak terjadi. Misalnya setahun di kota yang satu, setahun lagi dipindahkan, dan setahun berikutnya dipindahkan lagi.
Untuk yang sering pindah seperti ini, tidak perlu ganti KTP. "Jika perlu alamat, cukup surat keterangan tempat tinggal," katanya.
Baca Juga: Bolehkah 2 KK atau Lebih dalam 1 Rumah? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Baca Juga: Nama atau Data Salah di Akta Kematian Bisa Diperbaiki, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Tetapi jika tidak mengetahui akan ditempatkan sampai berapa lama di satu daerah tertentu, sebaiknya mengurus surat pindah dari daerah asal.
Artikel Terkait
Pesulap Merah Bongkar Trik Perdukunan, Terungkap Tasbih Ada Khodam Berdiri di Air Karena Ini
Muncul Lagu KDRT Cinta Rizky Billar dan Lesti, Ini Lirik 'Kau Lukai Teman Hidupmu'
Lirik Janda Basah - Lala Widy ft Ageng Music, Lagu Dangdut Genit Terbaru 'Maunya Aku Basah Basah'
Hai Para Fans, Poster Piala Dunia 2022 Tanpa Gambar Ronaldo, dari Portugal Digantikan Foto 2 Pemain Ini
Senasib dengan Ronaldo, Foto Lionel Messi dari Argentina Juga Tidak Ada di Poster Piala Dunia 2022 Qatar
Awal 01 Oktober 2022, Gempa Magnitudo 6.0, di Tapanuli Utara - Sumatera Utara
Hari Ini Tapanuli Utara - Sumatera Utara, di Guncang Gempa Susulan Sebanyak 68 Kali
Dampak Gempa Tapanuli Utara - Sumut, Rumah Ibadah, Warga dan Sekolah Rusak
Bagaimana Cara Urus KIA Anak Lahir di Luar Nikah? Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Perlukah Akta Kematian Bayi yang Baru Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Apa Dokumen Bayi Meninggal dalam Kandungan Sebelum Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Nama Orangtua di KK Salah, Ternyata Orang Lain atau Kakek Nenek, Berikut Cara Mengurus Perbaikan
Cara Mengurus KK Baru Suami Istri Cerai, Anak di KK Siapa? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Urus KTP Elektronik dari Luar Negeri atau Jarak Jauh Tanpa Datang ke Disdukcapil, Bolehkah?
Cara Mengurus Akta Lahir Anak, Tetapi Orangtua Tidak Diketahui, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Syarat Akta Kelahiran Anak Luar Kawin, Beda dengan Anak Luar Nikah, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Duka Dalam di Laga Arema FC Vs Persebaya , 127 Orang Meninggal
PSSI Sampaikan Duka Terhadap Korban di Kerusuhan di Laga Arema FC Vs Persebaya Stadion Kanjuruhan
Suami Kabur, Pindah KK Tanpa Setahu Istri, Apakah Bisa Bikin KK Baru Setelah Menikah Lagi?
Ingin Menambah Nama Orangtua dengan Bin Setelah Nama KTP dan KK, Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil
Ramai Quote 'Tak Ada Sepakbola Seharga Nyawa Manusia' Rusuh Arema vs Persebaya, Netizen : Bubarin Aja Bola
Berduka Liga I, Ini Cuitan Twitter Zulkifli Hasan : Satu Nyawa Berharga, Ini Lebih 182 Jiwa Jadi Korban
Peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Yang Disampaikan Menhan RI Prabowo Subianto
Anies Baswedan Sampaikan Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, Untuk Tragedi Yang Terjadi di Stadion Kanjuruhan