Nama atau Data Salah di Akta Kematian Bisa Diperbaiki, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

- Minggu, 2 Oktober 2022 | 12:06 WIB
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zufan Arif Fakrulloh
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zufan Arif Fakrulloh

DAGANGBERITA.COM - nama atau data salah di akta kematian. Kesalahan tersebut bisa diperbaiki. Berikut penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

akta kematian bisa saja salah. Seperti dalam penulisan nama orang yang meninggal maupun data lain salah.

Ada pertanyaan, apakah akta kematian dapat dibetulkan atau diperbaiki? Misalnya, nama almarhum ayah dituliskan salah dalam akta kematian.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh memberi penjelasan. "Bisa dibetulkan," katanya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Urus KIA Anak Lahir di Luar Nikah? Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: Perlukah Akta Kematian Bayi yang Baru Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: Apa Dokumen Bayi Meninggal dalam Kandungan Sebelum Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: Nama Orangtua di KK Salah, Ternyata Orang Lain atau Kakek Nenek, Berikut Cara Mengurus Perbaikan

Baca Juga: Cara Mengurus KK Baru Suami Istri Cerai, Anak di KK Siapa? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Caranya, mendatangi Disdukcapil yang membuat akta kematian itu. Setelah itu, tunjukkan dokumen pendukung kepada Disdukcapil.

Dokumen pendukung itu dengan nama almarhum atau almarhumah yang benar. "Domumen pendukung itu sebagai dasar pembetulan," katanya.

Menurut dia, pembetulan data dalam akta kematian dengan menunjukkan dokumen pendukung itu disebut juga dengan cara contrarius actus.

"Semoga informasi ini bermanfaat," kata Zudan seperti dilihat di video TikTok yang diunggah di akun pribadinya pada 26 Juli 2022. (*)

 

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gajah Liar di Provinsi Riau Dipasangkan GPS

Rabu, 8 Februari 2023 | 18:42 WIB
X