Ingin Menambah Nama Orangtua dengan Bin Setelah Nama KTP dan KK, Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil

- Minggu, 2 Oktober 2022 | 11:19 WIB
Layanan online Dukcapil Kemendagri
Layanan online Dukcapil Kemendagri

DAGANGBERITA.COM - Berikut ketentuan menambah nama orangtua di belakang nama dalam KTP dan KK. Ini penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Ada pertanyaan tentang keinginan seseorang untuk menambah nama orangtua di belakang nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Nama orang itu hanya satu kata.

Lalu orang itu ingin menambahkan bin atau binti, lalu diikuti nama orangtua setelah namanya. Seperti nama ayah atau keluarga di belakang kata bin atau binti.

Seperti diketahui, bin adalah kata untuk menyatakan anak laki-laki dari seseorang. Sedangkan binti untuk anak perempuan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Urus KIA Anak Lahir di Luar Nikah? Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: Perlukah Akta Kematian Bayi yang Baru Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: Apa Dokumen Bayi Meninggal dalam Kandungan Sebelum Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: Nama Orangtua di KK Salah, Ternyata Orang Lain atau Kakek Nenek, Berikut Cara Mengurus Perbaikan

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mendapat pertanyaan seperti itu. "Ini banyak terjadi," katanya.

Zudan memberi penjelasan. Menurut dia, menambahkan nama orangtua dalam hal-hal yang bersifat informal dipersilakan atau boleh-boleh saja.

"Misalnya, namanya satu kata Sunarto. Nama ayahnya Ridwan. Lalu menjadi Sunarto bin Ridwan. Silakan untuk urusan-urusan informal," ujarnya.

Tetapi dalam urusan formal, ada mekanismenya. Setiap orang yang ingin menambahkan nama orangtua di belakang namanya sebagai nama permanen, perlu penetapan pengadilan.

"Sehingga namanya menjadi tetap, Sunarto bin Ridwan. Syaratnya dengan penetapan pengadilan," tandas Zudan di video TikTok unggahan akun pribadinya pada 4 Agustus 2022. (*)

Editor: Jefri Valdano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gajah Liar di Provinsi Riau Dipasangkan GPS

Rabu, 8 Februari 2023 | 18:42 WIB
X