• Sabtu, 23 September 2023

LINK PDF Pengumuman Penerimaan Bintara Polri PTU, Bakomsus Wanita, Brimob dan Polair 2023 untuk 11.531 Orang

- Rabu, 5 April 2023 | 16:28 WIB
Penerimaan Bintara Polri 2023.
Penerimaan Bintara Polri 2023.

DAGANGBERITA.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Bintara Gelombang II Tahun 2023.

Penerimaan Bintara Polri ini diumumkan seperti dilihat di surat Nomor: Peng/13/IV/DIK.2.1./2023 tertanggal 4 April 2023. Pendaftaran dibuka dari 4 April 2023 sampai 14 April 2023.

Surat tersebut diteken oleh Karodalpers As SDM, Brigjen Pol. Nurworo Danang atas nama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Penerimaan ini menyediakan kuota sebanyak 11.531 orang. Terdiri dari:
- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang;
- Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang;
- Bintara Brimob sebanyak 500 orang;
- Bintara Polair sebanyak 100 orang.

Pendidikan akan dibuka pada 25 Juli 2023 dan ditutup pada 21 Desember 2023 atau selama lima bulan.

Adapun tempat pendidikan tersebar di :
- SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria;
- Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob;
- Pusdik Polair untuk Bintara Polair;
- Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita

Persyaratan lengkap dalam pengumuman tersebut diuraikan sebagai berikut.

• Persyaratan umum:
a. warga negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

• Persyaratan khusus:
a. jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum
pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;

b. berijazah serendah-rendahnya:
1. SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
a) lulusan tahun 2019 atau sebelumnya melampirkan nilai ijazah (rapor + ujian sekolah dibagi dua) dengan nilai rata-rata minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata minimal 60,00 atau C (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

b) lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan
peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C;

c) lulusan tahun 2022 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C;

d) lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

2. lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

c. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X