DAGANGBERITA.COM - Koperasi di Indonesia diminta untuk mengurus Nomor Induk Koperasi (NIK). Koperasi akan mendapatkan manfaat setelah memilikinya.
Dasar hukum Sertifikat NIK yaitu Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10/Per/M.KUKM/VI/2016 tentang Pendataan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Permen KUKM 10/2016).
NIK bukan hanya sebatas legalitas Koperasi. Banyak manfaat yang didapat setelah memiliki NIK.
Dikutip dari website Pemprov Jawa Tengah, berikut ini beberapa manfaat dari Nomor Induk Koperasi yang dapat dijadikan syarat untuk:
- pemberian rekomendasi usulan program pemerintah pusat dan daerah
- permohonon kredit perbankan dan lembaga non bank
- permohonon ijin usaha baru
- keikutsertaan dalam pameran dan promosi perdagangan
- kegunaan lainnya yang memerlukan kelegalitasan koperasi dari segi hukum.
Sedangkan manfaat bagi pemerintah adalah dapat mengidentifikasi kesehatan usaha dan kebutuhan koperasi dalam melaksanakan nilai dan prinsip koperasi.
Selain itu, untuk memudahkan pelayanan kebutuhan informasi tentang kualitas koperasi secara cepat dan akurat, memudahkan monitoring, dan evaluasi.
NIK diberikan dalam bentuk Sertifikat yang dilengkapi dengan QR Code, kelompok jenis dan skala usaha serta peringkat koperasi. Sertifikat juga sebagai apresiasi pemerintah dan diakui sebagai koperasi aktif secara kelembagaan dan usaha.
Baca Juga: Cara Mudah Mengukur Luas Tanah Sambil Tiduran Pakai Smartphone atau Laptop dari Manapun
Baca Juga: Link Live Streaming Video CCTV Lalu Lintas Banjar Kalsel dan Cara Aksesnya Mudah, Ada di 13 Titik
Berikut cara mengurus Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) yang dilihat di website Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
• Persyaratan:
- Koperasi melengkapi persyaratan Pencetakan Sertifikat NIK
- Usulan ditujukan ke Kantor Dinas yang membidangi koperasi pada kabupaten/kota, jika wilayah Keanggotaan Koperasi hanya pada wilayah kabupaten/kota
- Usulan ditujukan ke Kantor Dinas yang membidangi Koperasi pada Provinsi, jika wilayah Keanggotaan Koperasi lintas kabupaten/kota pada provinsi
- Usulan ditujukan ke Kementerian Koperasi dan UKM, jika wilayah Keanggotaan Koperasi lintas provinsi di Indonesia
Artikel Terkait
Hotel Ritz Carlton Tempat Ulang Tahun Putri Sekdaprov Riau yang Disebut 'Toko', Berapa Rate atau Harganya?
Cara Mudah Mengukur Luas Tanah Sambil Tiduran Pakai Smartphone atau Laptop dari Manapun
Pukul Kepala Pakai Gayung Hingga Cekik Leher, Ibu Muda di Kampar Riau Bunuh Anak Kandung Usia 3,5 Tahun
Profil dan Populasi Israel yang Mayoritas Jahudi, Jumlah Penduduk Islam Lebih Banyak dari Kristen
Daftar 32 Barang Impor Indonesia dari Israel Per Maret 2023: Barang Elektronik, Obat, Pakaian Hingga Buku
Inilah Daftar Pilihan Kota yang Bisa Anda Singgahi dengan Kereta Api, Perjalanan Pasti Nyaman Tanpa Macet
Menakar Untung Rugi Indonesia dari Ekspor Impor dengan Israel dalam Hubungan Dagang, Ditinjau Data 2022
1 Penduduk Indonesia Lahir Tiap 7 Detik, 238 Meninggal Tiap Jam, Pindah Negara Tiap 11 Menit
Dewan Olahraga Palestina Salahkan FIFA Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Pildun U20: Diam dengan Sikap Israel
Neurofibroma Penyakit Keturunan Seperti Rani 3D TikTok di Sragen yang Tidak Bisa Sembuh Diobati
Sengketa di Balik Viral Wanita Masuk Lubang Kubur Halangi Upacara Batak Pemakaman Jenazah, Begini Akhirnya
30 Quote Move On Bahasa Inggris dari Para Tokoh, Berikut Arti: Kirim atau Update Statusmu dan Lupakan Dia!
Guys, Ini 40 Tebak-Tebakan Receh Parah Bikin Ngakak Balikin Mood, Ada Penjelasan Biar Kamu Ngeh