DAGANGBERITA.COM - Satreskrim Polresta Sleman amankan seorang Ketua remaja masjid (remas) di kawasan Ambarketawang, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi usai diduga mencabuli puluhan anak bawah umur sejak 2013.
KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin menjelaskan kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melapor ke kepolisian Januari 2023 kemarin. Yang mana pelaporan diawali salah seorang korban AS, yakni ANNH (16) yang mengalami pencabulan oleh pelaku pada 15 Januari 2023 dini hari.
Baca Juga: Bencana El Nino Tahun 2023 Diperkirakan Bakal Seperti Tahun 2019
Safiudin menerangkan, ANNH pada 14 Januari 2023 bersama salah seorang rekan remas menginap di salah satu masjid, kawasan Ambarketawang, Gamping, Sleman usai melakukan kegiatan menyambut bulan Ramadan. Esok dini harinya, pelaku menyusul ANNH ke masjid dan melakukan tindakan cabul ketika korban tertidur pulas.
"Pada saat pelaku melakukan perbuatannya, saksi (rekan ANNH) kebetulan terbangun dan melihat perbuatan itu," kata Safiudin di Mapolresta Sleman, Senin tanggal 6 Februari 2023.
Baca Juga: Mendagri : Pj. bupati dan Pj Walikota Wajib Mendorong percepatan literasi Matematika untuk Anak-Anak
Usai saksi menceritakan hal tersebut, ANNH pulang dan menceritakannya kejadian itu kepada rekan-rekan remas beserta orangtuanya.
Waktu itu, ada empat orang lain yang akhirnya mengaku pernah mengalami perbuatan serupa dari AS. ANNH Kemudian mewakili teman-temannya melaporkan kasus ini ke Mapolresta Sleman.
Polisi menangkap AS dan secara resmi menetapkannya sebagai tersangka sebelum ditahan di Rutan Mapolres Sleman, 3 Februari 2023.
Baca Juga: Sekjen Kemendagri : Tanggung Jawab Bupati dan Walikota SD, PAUD, TK, dan SMP, SLB
"Korban yang sudah kami mintai keterangan ada lima, pengakuan dari tersangka kurang lebih ada sembilan orang. Namun, berdasarkan informasi yang kami hitung, korban ada 20, yang saat ini beberapa korban sudah menginjak usia dewasa," ungkap Safiudin.
Safiudin mengatakan AS memulai perbuatannya sejak 2013 dan paling intens pada 2019. Aksinya ini dilakukan di lingkungan masjid dan rumah kosannya. Rata-rata korban merupakan tetangga dari tersangka yang kebanyakan enggan bercerita lantaran merasa hal ini adalah aib bagi mereka.
Iptu M. Safiudin menegaskan, semua korban AS berjenis kelamin laki laki. Perbuatan pelaku dilakukan ketika korbannya tertidur maupun terjaga. Polisi juga memastikan AS tak memiliki trauma di masa lalu. ***