DAGANGBERITA.COM - Direktorat Reserse Polda Riau menangkap tiga orang kasus perampokan ritel dan ternyata salah satunya adalah mantan Polisi.
Baca Juga: Perampok Bersenjata Pistol Mancis Beraksi dan Berhasil Dilumpuhkan Polda Riau
Seorang mantan polisi yang dimaksud bernama Iman Saleh, yang sebelumnya bertugas di Polres Pelalawan. Dia disebut di pecat secara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
" Pelaku ini merupakan mantan polisi, di PDTH tahun 2016 kemarin," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Selasa tanggal 11 Oktober 2022.
Selain Iman Saleh, dua pelaku lainnya yakni Marmay Fiton berstatus pelaku yang beraksi menggunakan pistol mancis.
Sedangkan, tersangka IS merupakan pelaku yang bertindak menampung barang curian yakni sebagai penadahnya.
Kombes Pol Asep Dermawan mengatakan, kedua pelaku merupakan perampok yang menggasak dua ritel di Pekanbaru baru-baru ini.
"Ketiga pelaku masing-masing Marmay Fiton dan Iman Saleh serta IS yang diamankan di dua lokasi berbeda, Senin (10/10/2022) malam.
Asep mengatakan, salah satu pelaku yang diberikan tindakan terukur adalah Marmay Fiton, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Tindakan tegas diberikan karena yang bersangkutan memberikan perlawanan saat akan diamankan,” kata Asep.
Pantauan wartawan, tembakan terukur diberikan kepada kedua kaki Marmay Fiton. Dia tampak terduduk lemas di atas kursi roda.
Untuk kedua pelaku, sebut Asep, diamankan ditempat persembunyiannya. Pelaku Marmay Fiton diamankan saat berada dikawasan Siak Hulu, Kampar.
Kedua pelaku diamankan dalam waktu 1x24 jam, berawal dari adanya laporan dari Polsek Bukit Raya, paska terjadinya perampokan ritel.
Asep melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku.
“Kasusnya masih kita kembangkan,” lanjut Asep.