DAGANG BERITA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang warga berinisial MT di Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga anggota teroris.
MT yang juga berprofesi sebagai petani ditangkap di sekitar Desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Kepala Desa Bajak I, Darsono membenarkan MT ditangkap oleh Densus 88. Namun, ia mengaku tak curiga dengan warganya tersebut.
Baca Juga: Pembangunan Sirkuit Formula E Akan di Sidak Komisi B
"Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," kata Darsono, Kamis, 10 Februari 2022, Dikutip dari Pikiran Rakyat.com dengan judul Densus 88 Tangkap Petani Terduga Teroris di Bengkulu, Dikenal Tak Mencurigakan
Darsono menyebut MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa.
Ia mengaku melihat keseharian MT tidak terlihat seperti orang mencurigakan atau ikut terlibat dalam jaringan teroris.
Baca Juga: Partai Gerindra Menunjuk Prabowo Kembali Calon Presiden
Sebab kata Darsono, MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya.
"Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," ujar Darsono.
Artikel Terkait
KPK Panggil Manajer Keuangan PT Widya Sapta Colas Atas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
Buntut Kasus Rakyat Rahmat Effendi, Uang PNS di Bekasi Diduga Kena Potongan
Seorang Karyawan Berhasil Gagalkan Aksi Bobol ATM di Minimarket