DAGANGBERITA.COM - Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, SH, MH didampingi sejumlah personil Polsek Siak Hulu laksanakan pengecekan/sweeping ruang tahanan Mapolsek Siak Hulu, Senin tanggal 24 April 2023, sekira pukul 12.45 wib.
AKP Zainal Arifin, SH, MH mengatakan, kegiatan pengecekan/sweeping ini dilaksanakan untuk mengantisipasi benda-benda berbahaya dalam ruang tahanan.
"Hasil pengecekan/sweping ruang tahanan Polsek Siak Hulu, tidak ditemukan benda-benda berbahaya di dalam ruang tahanan Polsek Siak Hulu," ujar Zainal.
Dalam kesempatan ini, AKP Zainal juga memberikan arahan kepada para tahanan dilarang merokok di ruang tahanan.
"Tahanan juga dilarang membawa sarung maupun kain panjang kedalam ruang tahanan," kata Zainal.
Zainal juga mengimbau para tahanan agar mematuhi SOP yang berlaku di ruang tahanan Polsek Siak Hulu.
Bagi keluarga yang akan membesuk tahanan, Zainal menegaskan harus sesuai SOP dan prosedur serta jam besuk yaitu hari selasa dan kamis.
Selain itu, Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, SH, MH juga memberikan arahan kepada personil piket mako agar rutin mengecek barang-barang yang dilarang seperti korek api/mancis, gunting, sendok garpu, rokok, sarung, kain panjang yang tidak dibolehkan masuk kedalam ruang tahanan.***