DAGANGBERITA.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bebas. Ia dapat menghirup udara bebas pada Selasa, 11 April 2023.
Anas Urbaningrum keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ia mendapat Cuti Menjelang Bebas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Anas Urbaningrum adalah terpidana kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor pada tahun 2010-2012.
Ia resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 10 Januari 2014. Ia mulai diadili dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Mei 2014.
Dilihat di website Direktori Putusan Mahkamah Agung, Anas Urbaningrum divonis tingkat pertama dengan nomor putusan 55/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT pada Rabu, 24 September 2024.
Baca Juga: Ini Arti Babi Putih yang Dituduhkan kepada Bawaslu Terkait PDIP, Trending di Twitter
Majelis hakim menjatuhkan vonis dengan pidana penjara selama 8 tahun. Ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp. 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Anas Urbaningrum kemudian mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta yang teregister pada 10 Desember 2014.
Hakim Tinggi menjatuhkan vonis 74/PID/TPK/2014/PT.DKI pada Rabu, 4 Februari 2015. Ia divonis lebih ringan dengan pidana penjara 7 tahun. Ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp 300 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Tak terima dengan Putusan Tingkat Banding, Anas Urbaningrum mengajukan upaya hukum Kasasi. Begitupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Artikel Terkait
Fakta Lirik Lagu Coldplay 'Viva la Vida' Tentang Penyesalan Raja Prancis yang Kecewakan Rakyatnya
Profil dan Harta Asmar Plt. Bupati Meranti Riau Gantikan Adil yang Kena OTT KPK, Tak Punya Kendaraan?
Coldplay Hanya Akan Bikin 3 Album Lagi Sampai 2025, Setelah Itu Pensiun?
Viral QRIS Kotak Amal Masjid Ditukar, Bagaimana Pelaku Dapat Izin QR Code dari Bank Indonesia?
Hati-hati Penipuan, Kenali Standar Stiker QRIS yang Resmi dari Bank Indonesia
Apa, Siapa, Dimana, Profil, Identitas Restorasi Masjid yang Pasang QRIS Infaq di Masjid, Ini Hasil Penelusuran
Kata Gaul Medan dan Arti: Wak Labu, Cemen, Deking, Kreak, Main Kali, Cop, Gecor, Terge, Gak Sor, Lasak
Apa Itu Sage Green dalam Fashion yang Bakal Tren Saat Lebaran, Ini Makna Warna, Sejarah dan Pembagian
Rilis Trailer Kedua, Ini Fakta, Pemeran dan Sinopsis Film Peter Pan and Wendy, Tanggal Streaming di Disney