DAGANGBERITA.COM - Di jalan raya sering dijumpai kendaraan dengan pelat dasar putih. Baik mobil maupun sepeda motor.
Seri belakang kode pelat putih itu dengan tulisan merah. Terdiri dari kombinasi huruf X dan Y. Seperti XX, YY, XY dan YX.
Pelat itu diawali dengan huruf menandakan kode wilayah. Lalu diikuti kombinasi angka. Di bagian belakang ada 2 huruf kombinasi X dan Y.
Biasanya pelat seperti ini, menandakan kendaraan tersebut baru. Ada anggapan, kode seri di bagian belakang pelat menandakan cara pembeliannya. Apakah tunai (cash) atau kredit.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor tidak mengatur kode di belakang itu sebagai penanda cara pembelian.
Artinya, 2 huruf kombinasi X dan Y itu tidak menandakan kendaraan dibeli cash atau kredit.
Baca Juga: Awalan 'L' Kode Wilayah Bagian Depan Nomor Pelat Kendaraan di Surabaya Ternyata dari Pasukan Inggris
Baca Juga: Apa Arti Nomor Pelat Hitam NK? Siapa yang Berhak Memakai Mobil dengan Nomor Khusus dan Rahasia?
Pelat putih tersebut merupakan Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB). TCKB didasarkan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK).
Pada Pasal 1 angka 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2021 itu, yang dimaksud STCK adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian sementara Ranmor sebelum diregistrasi.
Sedangkan Pasal 1 angka 13, menyatakan TCKB adalah tanda yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian sementara Ranmor sebelum diregistrasi berupa peIat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri.
Dalam Huruf K lampiran Perpol tersebut , menjelaskan:
1) kendaraan bermotor yang belum diregistrasi tetapi dioperasikan di jalan dengan kepentingan tertentu, menggunakan nomor registrasi sementara yang ditandai dengan huruf seri XX, XY, YY, dan YX;
Artikel Terkait
Cara Mudah Mengukur Luas Tanah Sambil Tiduran Pakai Smartphone atau Laptop dari Manapun
Pukul Kepala Pakai Gayung Hingga Cekik Leher, Ibu Muda di Kampar Riau Bunuh Anak Kandung Usia 3,5 Tahun
Profil dan Populasi Israel yang Mayoritas Jahudi, Jumlah Penduduk Islam Lebih Banyak dari Kristen
Daftar 32 Barang Impor Indonesia dari Israel Per Maret 2023: Barang Elektronik, Obat, Pakaian Hingga Buku
Inilah Daftar Pilihan Kota yang Bisa Anda Singgahi dengan Kereta Api, Perjalanan Pasti Nyaman Tanpa Macet
Menakar Untung Rugi Indonesia dari Ekspor Impor dengan Israel dalam Hubungan Dagang, Ditinjau Data 2022
Mengungkap Alasan FIFA Coret Indonesia Host Pildun U-20, Apa Arti Current Circumtance: Israel atau Kanjuruhan?
Viral Video Ayah Pukuli Anak dengan Kayu di Sulawesi Tenggara karena Emosi dan Malu, Begini Akhirnya
Di Indonesia Tolak Israel di Pildun U20, Beda di Swiss Saat Hajar Israel: Suporter Kibarkan Bendera Palestina
1 Penduduk Indonesia Lahir Tiap 7 Detik, 238 Meninggal Tiap Jam, Pindah Negara Tiap 11 Menit
Timnas Indonesia U20 Kandas, Teringat Sikap Tegas Soekarno Menolak Israel Hingga Pidato Politik dan Olahraga
Beat Automotivo Tan Tan Tan Viral TikTok Jadi Sound The Rock dan Top Dunia, Ini Judul dan Profil Penciptanya
Presiden Sepak Bola Palestina Jelaskan Kronologi Serangan di Stadion, FIFA Coret Israel dari Pildun U20?
Hore... Pensiunan, PNS dan TNI Sebentar Lagi Terima THR 2023
Ini Tiga Isu Penting Dalam Perhelatan ASEAN Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting 2023
Tak Gentar dengan Serangan Israel di Stadion, Pemain Laga Final Di Palestina Berlangsung Hingga Selesai
Dewan Olahraga Palestina Salahkan FIFA Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Pildun U20: Diam dengan Sikap Israel
Neurofibroma Penyakit Keturunan Seperti Rani 3D TikTok di Sragen yang Tidak Bisa Sembuh Diobati
Kronologi Viral Wanita Adang Acara Penguburan Batak, Masuk ke Liang Lahad: Tanah Ini Masih Berproses Hukum!
Sengketa di Balik Viral Wanita Masuk Lubang Kubur Halangi Upacara Batak Pemakaman Jenazah, Begini Akhirnya