DAGANGBERITA.COM - Keberadan Pinjaman Online (Pinjol) atau Financial Technology (FinTech) sudah kian marak. Baik legal maupun ilegal.
Legal berarti memiliki izin resmi atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebaliknya jika ilegal yang tidak mengantongi izin.
Anda sebaiknya hati-hati terjebak dengan pinjol ilegal. Berbagai sumber menyebutkan pinjol ilegal berbahaya.
Data pribadi bisa dicuri oleh pelaku pinjol ilegal dengan memasang fitur spyware di aplikasi. Setelah memasang aplikasi di smartphone, fitur itu bisa menyedot data pengguna.
Data tersebut berpotensi disalahgunakan. Setidaknya data kontak dalam ponsel dijadikan alat untuk melakukan penagihan dengan menyebar informasi tunggakan ke kontak yang disedot.
Baca Juga: LENGKAP TERBARU! 8 Pinjol atau Fintech Syariah Resmi Ada Izin OJK Indonesia : Android dan iOS
Baca Juga: LENGKAP TERBARU! 102 Pinjol Resmi Ada Izin OJK : Konvensional, Syariah, Android, iOS, Cuma Website
Tujuannya untuk mempermalukan peminjam. Sehingga psikologi terganggu dan peminjam ketakutan. Lalu targetnya agar peminjam mau membayar cicilan.
Tawaran pinjaman biasanya dikirim melalui pesan WhatsApp atau Short Message Service (SMS). Anda disarankan jangan mudah percaya dengan tawaran tersebut.
Apalagi legalitas penyedia pinjol tersebut belum jelas. Anda sebaiknya mengecek terlebih dahulu legalitas melalui OJK.
Anda dapat melakukan pengecekan sebuah penyedia fintech resmi atau ilegal penipu. OJK sudah menyediakan layanan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan secara cepat.
Baca Juga: Daftar Laga 7 Gol Kemenangan Liverpool Atas Manchester United dalam 1 Abad Sebelum Tsunami Gol 2023
Artikel Terkait
Sejarah Kekaisaran Mongol Dikenang Sebagai Penakluk Yang Kejam
Sejarah Kesultanan Banten Kerajaan Maritim Yang Mengandalkan Perdagangan
Geolog dan Fisikawan Nuklir Asal Brasil Menduga ' Atlantis ' Berada di Negara Indonesia
Kisah Baruna dalam Ajaran Hindu, Nama Dewa Air yang Dipakai dalam Iklan Sirup Marjan Edisi Ramadhan 2023
Dapil dan Jumlah Kursi DPR dan DPRD Provinsi Jawa Barat Pemilu Legislatif 2024
Alokasi Kursi DPR RI Terbanyak se-Indonesia, Cek Dapil Provinsi Jawa Barat di Pileg 2024 Mendatang
Inilah Sejarah Kota Kuno di Jambi, Yang Pernah Ditemukan Ilmuan Purbakala Asal Belanda
Sejarah Kota Zaman Romawi kuno 'Pompeii' Yang Miliki Daerah Pertanian Sangat Subur
Insiden Kedua di Depo Plumpang Koja dalam 5 Tahun, Ini Daftar Kebakaran Pertamina dan Jumlah Korban
MPP Pekanbaru Terbakar, Padahal Akan Ulang Tahun ke-4, Ini Sejarah dan Profilnya
Reruntuhan Sejarah Kota Kuno Hindu Ditemukan Terkubur di Jawa Tengah