Profil Micronation, Organisasi Negara Fiksi yang Masih Eksis, Otherslandia Tidak Masuk Anggota

- Rabu, 28 Desember 2022 | 13:07 WIB
Bendera negara fiksi Indokistan, salah satu pendiri organisasi mikronation (mikronasional) di Indonesia.
Bendera negara fiksi Indokistan, salah satu pendiri organisasi mikronation (mikronasional) di Indonesia.

DAGANGBERITA.COM - Di dunia maya ada Micronation. Sebuah organisasi kumpulan negara fiksi.

Micronation dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan negara mikro. Tetapi Otherslandia, salah satu negara fiksi yang pernah viral, tidak tergabung di dalam keanggotaannya.

Dikutip dari website Aimicro, organisasi ini bernama Asosiasi Negara Mikro se-Indonesia atau Asosiasi Mikronasional se-Indonesia (AIM)

Dalam Bahasa Inggris dinamakan Association of Indonesian Micronations. Organisasi ini memiliki 12 anggota penuh dan 3 anggota pengamat.

Baca Juga: Ada Otherslandia, Ada Indokistan Negara Abadi di Jakarta Timur yang Diwarnai Kudeta dan Penggulingan Komunis

Baca Juga: Profil Mr Bean Matematika di TikTok, YouTube dan Instagram: Asal Negara dan Riwayat Pendidikan

Baca Juga: Profil noelgoescrazy TikTok Pria Kribo Jago Dance Sound 'Calm Down': Nama Asli, Usia, Asal Negara, Harta

Adapun 2 dari negara tersebut adalah pendiri. Organisasi ini didirikan pemimpin Indokistan, Nabil Ihsan dan pemimpin Los Bay Petros, Adriansyah Yassin Sulaeman.

AIM yang berdiri pada 11 Juli 2011 diklaim sebagai organisasi negara mikro pertama di Indonesia.

Organisasi ini bertujuan untuk mencapai kedamaian dan persatuan antara negara mikro Indonesia.

Logo Asosiasi Micronations di Indonesia atau AIM.
Logo Asosiasi Micronations di Indonesia atau AIM.

Baca Juga: Viral Pria Borong Produk Bir 32 Negara Peserta Piala Dunia 2022, Berikut Daftar Nama Merek Tiap Negara

Baca Juga: Waduh, Bukan Negara Fiksi Otherslandia, Di TikTok Ada Parade Bendera 50 Negara Versi Komunis, Ada Indonesia

Baca Juga: Tak Semudah Otherslandia, Ini Syarat Mendirikan Negara Agar Diakui Dunia dan Tidak Dianggap Negara Fiksi

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X