DAGANGBERITA.COM - Suami kabur. Lalu pindah KK tanpa setahu istri. Apakah bisa bikin KK baru setelah menikah lagi?
Ada pertanyaan warga. Seorang istri mengaku suami kabur. Kemudian pisah Kartu Keluarga (KK) tanpa sepengetahuan istri.
Pertanyaannya, apakah si suami itu bisa bikin KK baru setelah menikah lagi? Pertanyaan tersebut diterima Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan memberi penjelasan. Ia menyarankan kepada bapak-bapak yang ingin pindah ke kota lain dan keluar dari KK, agar memberitahu istri.
Baca Juga: Bagaimana Cara Urus KIA Anak Lahir di Luar Nikah? Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Baca Juga: Perlukah Akta Kematian Bayi yang Baru Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Baca Juga: Apa Dokumen Bayi Meninggal dalam Kandungan Sebelum Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Baca Juga: Nama Orangtua di KK Salah, Ternyata Orang Lain atau Kakek Nenek, Berikut Cara Mengurus Perbaikan
"Apapun perpindahannya akan mudah dilacak dalam sistem Adminduk kita," katanya. Melacak perpindahan mudah dengan mengetik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada pencarian.
Apabila sudah pernah menikah, maka status di data kependudukan tetap menikah. Sebab status menikah sudah tercatat.
Sebab untuk merubah status menjadi belum kawin, perlu penetapan pengadilan. Yakni penetapan tentang pembatalan perkawinan.
"Kalau mau merubah menjadi status cerai, harus ada putusan pengadilan tentang perceraian," jelasnya.
Baca Juga: Cara Mengurus KK Baru Suami Istri Cerai, Anak di KK Siapa? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Baca Juga: Urus KTP Elektronik dari Luar Negeri atau Jarak Jauh Tanpa Datang ke Disdukcapil, Bolehkah?
Artikel Terkait
23 Pantun Penuh Makna untuk Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Apa Sejarah Otherslandia yang Terbentuk di Antartika, Negara Indonesia dan Australia Disebut-sebut Jadi Penemu
Apa Motif di Balik Munculnya Negara Otherslandia yang Viral TikTok? Ternyata Karena Ini?
Netizen Kepo Dimana Otherslandia yang Viral dan Ingin ke Sana, Pilih Mana dari 10 Provinsi di Negara Kepulauan
Tak Semudah Otherslandia, Ini Syarat Mendirikan Negara Agar Diakui Dunia dan Tidak Dianggap Negara Fiksi
Terungkap Apa Itu Others Landia yang Digabung Menjadi Negara Kepulauan Otherslandia, Punya Arti Lucu
Anies Baswedan Meresmikan Sekolah Net Zero, Pengertian, Manfaat, Negara Pengguna Konsep yang Sama
Polisi Minta Uang Tilang Rp600 Ribu, Netizen : kelakuan anak buah mu pak Listyo Sigit, masih aja begini terus.
Anda Pernah Mengalami Handphone Cepat Panas, Berikut Penyebab dan Solusinya
Link Nonton Little Woman Episode 9 sub Indo, Dapat di Streaming bukan Bilibili, Dramaqu, Maupun Telegram
Bukan Makanan, Apa Arti Kata Jasuke Dalam Bahasa Gaul yang Cocok untuk yang Suka PHP?
Gara-gara Ngomong Payudara di TikTok, Petinggi Apple Dipecat?
Pesulap Merah Bongkar Trik Perdukunan, Terungkap Tasbih Ada Khodam Berdiri di Air Karena Ini
Muncul Lagu KDRT Cinta Rizky Billar dan Lesti, Ini Lirik 'Kau Lukai Teman Hidupmu'
Lirik Janda Basah - Lala Widy ft Ageng Music, Lagu Dangdut Genit Terbaru 'Maunya Aku Basah Basah'
Hai Para Fans, Poster Piala Dunia 2022 Tanpa Gambar Ronaldo, dari Portugal Digantikan Foto 2 Pemain Ini
Senasib dengan Ronaldo, Foto Lionel Messi dari Argentina Juga Tidak Ada di Poster Piala Dunia 2022 Qatar
Awal 01 Oktober 2022, Gempa Magnitudo 6.0, di Tapanuli Utara - Sumatera Utara
Hari Ini Tapanuli Utara - Sumatera Utara, di Guncang Gempa Susulan Sebanyak 68 Kali
Dampak Gempa Tapanuli Utara - Sumut, Rumah Ibadah, Warga dan Sekolah Rusak
Cara Mengurus Akta Lahir Anak, Tetapi Orangtua Tidak Diketahui, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Syarat Akta Kelahiran Anak Luar Kawin, Beda dengan Anak Luar Nikah, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Duka Dalam di Laga Arema FC Vs Persebaya , 127 Orang Meninggal
PSSI Sampaikan Duka Terhadap Korban di Kerusuhan di Laga Arema FC Vs Persebaya Stadion Kanjuruhan