• Jumat, 22 September 2023

Suami Kabur, Pindah KK Tanpa Setahu Istri, Apakah Bisa Bikin KK Baru Setelah Menikah Lagi?

- Minggu, 2 Oktober 2022 | 10:52 WIB
Layanan online Dukcapil Kemendagri
Layanan online Dukcapil Kemendagri

DAGANGBERITA.COM - Suami kabur. Lalu pindah KK tanpa setahu istri. Apakah bisa bikin KK baru setelah menikah lagi?

Ada pertanyaan warga. Seorang istri mengaku suami kabur. Kemudian pisah Kartu Keluarga (KK) tanpa sepengetahuan istri.

Pertanyaannya, apakah si suami itu bisa bikin KK baru setelah menikah lagi? Pertanyaan tersebut diterima Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan memberi penjelasan. Ia menyarankan kepada bapak-bapak yang ingin pindah ke kota lain dan keluar dari KK, agar memberitahu istri.

Baca Juga: Bagaimana Cara Urus KIA Anak Lahir di Luar Nikah? Simak Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: Perlukah Akta Kematian Bayi yang Baru Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: Apa Dokumen Bayi Meninggal dalam Kandungan Sebelum Lahir? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: Nama Orangtua di KK Salah, Ternyata Orang Lain atau Kakek Nenek, Berikut Cara Mengurus Perbaikan

"Apapun perpindahannya akan mudah dilacak dalam sistem Adminduk kita," katanya. Melacak perpindahan mudah dengan mengetik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada pencarian.

Apabila sudah pernah menikah, maka status di data kependudukan tetap menikah. Sebab status menikah sudah tercatat.

Sebab untuk merubah status menjadi belum kawin, perlu penetapan pengadilan. Yakni penetapan tentang pembatalan perkawinan.

"Kalau mau merubah menjadi status cerai, harus ada putusan pengadilan tentang perceraian," jelasnya.

Baca Juga: Cara Mengurus KK Baru Suami Istri Cerai, Anak di KK Siapa? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: Urus KTP Elektronik dari Luar Negeri atau Jarak Jauh Tanpa Datang ke Disdukcapil, Bolehkah?

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Apakah Kamu Pernah Merasakan Gatal Dilubang Ekor

Kamis, 14 September 2023 | 01:27 WIB

Mau Tahu Kelebihan OPPO A38

Rabu, 6 September 2023 | 23:03 WIB
X