• Sabtu, 23 September 2023

Apa Saja Seri Huruf Belakang Pelat Mobil 33 Kabupaten-Kota untuk BK dan BB di Sumatera Utara, Cek Disini

- Selasa, 18 April 2023 | 00:43 WIB
Seri huruf kode kabupaten/kota di bagian belakang pelat kendaraan untuk  kode wilayah BK dan BB di Provinsi Sumatera Utara.
Seri huruf kode kabupaten/kota di bagian belakang pelat kendaraan untuk kode wilayah BK dan BB di Provinsi Sumatera Utara.

DAGANGBERITA.COM - Inilah seri huruf di bagian belakang pelat kendaraan, baik mobil dan motor, untuk daerah Provinsi Sumatera Utara.

Seperti diketahui, kendaraan bermotor di Sumut menggunakan dua macam kode wilayah berupa huruf. Yaitu BK dan BB pada bagian depan pelat kendaraan.

Ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Untuk seri huruf di bagian belakang pelat kendaraan, menunjukkan kabupaten/kota dimana kendaraan itu teregistrasi.

Sehingga asal kendaraan dapat dikenali. Bukan saja asal provinsi, tetapi juga asal kabupaten/kotanya.

Pelat merupakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). TNKB dikeluarkan berdasarkan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Di Sumut, BK digunakan untuk 15 kabupaten/kota. Sedangkan BB untuk 18 kabupaten/kota. Pembagiannya sesuai jumlah kabupaten/kota.

Baca Juga: BL Kode Wilayah Pelat Mobil-Motor di Aceh dan Daftar Lengkap Seri Huruf Belakang 23 Kabupaten-Kota

Baca Juga: Perbedaan Nomor Pelat Tiap Kendaraan: Mobil Pribadi, Sepeda Motor, Bus, Truk, Pikap dan Khusus

Baca Juga: Fakta Unik Lirik Typa Girl Tentang Rasa PeDe, Lagu BLACKPINK di Album Born Pink, Apa Arti Gaul Typa?

Baca Juga: Pelat Mobil-Motor Seri Belakang XX, YY, XY, YX Bukan Tanda Cash atau Kredit, Ini Tujuan dan Masa Berlakunya

Masing-masing kabupaten/kota diberi seri huruf yang berbeda pada pelat kendaraan. Berikut seri huruf di bagian belakang pelat kendaraan untuk BK dan BB:

BK
1. Kota Medan: A/B/C/D/E/F/G/H/I/K/L
2. Kab. Deli Serdang: M
3. Kota Tebing Tinggi: N
4. Kab. Langkat: P
5. Kota Binjai: R
6. Kab. Simalungun: T/U
7. Kota Pematang Siantar: W
8. Kab. Tanah Karo: S
9. Kab. Asahan: V
10. Kab. Labuhan Batu: Y
11. Kab. Serdang Begadai: X
12. Kab. Batubara: O
13. Kota Tanjung Balai: Q
14. Kab. Labuhan Batu Utara: J
15. Kab. Labuhan Batu Selatan: Z

BB
1. Kab.Tapanuli Utara: B
2. Kab.Tapanuli Tengah: N
3. Kota Sibolga: A/L/M
4. Kab. Tapanuli Selatan: G
5. Kab. Dairi: Y
6. Kab. Nias: V
7. Kab. Humbang Hasundutan: D
8. Kab. Samosir: C
9. Kab. Toba Samosir: E
10. Kota Padang Sidempuan: F/H
11. Kab. Padang Lawas Utara (Paluta): K
12. Kab. Padang Lawas (Palas): J
13. Kab. Mandailing Natal: R
14. Kota Gunung Sitoli: T
15. Kab. Nias Barat: U
16. Kab. Nias Utara: Q
17. Kab. Nias Selatan: W
18. Kab. Pakpak Barat: Z

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Apakah Kamu Pernah Merasakan Gatal Dilubang Ekor

Kamis, 14 September 2023 | 01:27 WIB

Mau Tahu Kelebihan OPPO A38

Rabu, 6 September 2023 | 23:03 WIB
X