Terungkap Fakta Tentang 2 Juli 2023 dalam Formulir Cuti Serempak, Jadi Pemicu 'Jakarta Butuh Cuti'

- Kamis, 13 April 2023 | 17:11 WIB
Kalender 2 Juli.
Kalender 2 Juli.

DAGANGBERITA.COM - Tanggal 2 Juli 2023 sedang jadi pembahasan hangat di media sosial. Salah satunya di Twitter.

Banyak mengira 2 Juli 2023 hanya hari biasa. Dikarenakan tepat hari Minggu, dianggap hari libur yang biasa-biasa saja.

Pembahasan netizen tentang 2 Juli 2023 berkaitan dengan 'Jakarta Butuh Cuti' yang menjadi trending topic di Twitter pada Kamis, 13 April 2023.

Para netizen bertanya-tanya. Tanggal 2 Juli 2023 itu tercantum dalam sebuah foto formulir cuti serempak yang beredar di media sosial.

Dalam formulir itu juga tertera hastag Restart For Change (#RestartForChange). Artinya mulai lagi untuk berubah. 

Formulir itu seperti diunggah oleh akun Instagram resmi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) - Indonesia Deposit Insurance Corporation (IDIC) @lps_idic pada Kamis, 13 April 2023.

Baca Juga: 'La, la, la, la-la-la' Lirik dan Terjemahan Cupid-Twin Version Milik Fifty Fifty, Ini Fakta dan Makna Lagu ABG

Baca Juga: Apa Arti Jembut yang Jadi Trending Topic di Twitter? Apa Itu Wan Jembut dan Mie Jembut?

Baca Juga: Kisah Mega Korupsi Mael Lee dkk Saat Ramadan, Ditembak Jenderal karena Sunat Uang Takjil

Baca Juga: Profil Uchie Gopol 'Bunda Serok', Nama Asli Pedangdut yang Marah kepada Pesulap Merah dan Bela Ida Dayak

Berikut isi formulir itu:
___

Formulir Cuti

Tanggal :
Perihal : Cuti Serempak

Dengar hormat,
Melalui formulir ini, saya yang tersebut di bawah ini,

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X