Anda Terkena Sihir, Santet dan Guna Guna Ini cara Mengobatinya

- Kamis, 16 Maret 2023 | 23:44 WIB
Anda Terkena Sihir, Santet dann Guna Guna Ini cara Mengobatinya
Anda Terkena Sihir, Santet dann Guna Guna Ini cara Mengobatinya

DAGANGBERITA.COM - Apabila telah disahkan seseorang itu terkena Sihir samada dari segi fizikal, mental atau spiritual, maka dalam dalam konsep Islam, tiap-tiap yang bermasalah ada penyelesaiannya. Tiap-tiap penyakit ada penawarnya. Islam telah membuat beberapa peraturan untuk mengatasi penyakit disebabkan Sihir.

Baca Juga: Perbedaan Antara Orang Yang Lagi Kerasukan Dan Kena Sihir

Ada dua cara yang dilakukan dalam mengobati Sihir, santet, kena guna guna, atau penyebutan semisalnya:

1- Dengan membacakan Al-Qur’an, do’a atau dzikir yang mubah.
Seperti ini dibolehkan berdasarkan keumuman dalil yang membolehkan ruqyah.
Di antara dalilnya adalah,

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الأَشْجَعِىِّ قَالَ كُنَّا نَرْقِى فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَرَى فِى ذَلِكَ فَقَالَ « اعْرِضُوا عَلَىَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ »

Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’iy, ia berkata, “Kami melakukan ruqyah di masa jahiliyah, lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu dengan ruqyah yang kami lakukan?” Beliau bersabda, “Coba tunjukkan padaku ruqyah yang kalian lakukan. Ruqyah boleh saja selama di dalamnya tidak terdapat kesyirikan.” (HR. Muslim, no. 2200).

Dari ‘Imran bin Hushain, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ

“Tidak ada ruqyah kecuali pada penyakit karena mata hasad (dengki) atau karena sengatan binatang.” (HR. Abu Daud no. 3884 dan Tirmidzi no. 2057. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

2- Mengobati Sihir dengan Sihir yang semisal.
Para ulama berselisih pendapat mengenai cara kedua ini. Namun, yang lebih tepat adalah tidak mengobati Sihir dengan Sihir.

Baca Juga: Inilah Tanda Orang Yang Dipengaruhi Santet, Kerasukan Jin dan Sihir

Demikian pendapat Al Hasan Al Bashri, Syaikh Sulaiman bin ‘Abdillah (penulis kitab Taisir Al-‘Azizil Hamid) dan jadi pendapat Syaikh Muhammad bin Ibrahim (mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam).

Di antara dalilnya adalah:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ النُّشْرَةِ فَقَالَ « هُوَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ »

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang nusyrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Itu termasuk amalan setan.” (HR. Abu Daud, no. 3868 dan Ahmad, 3:294, juga dikeluarkan oleh Bukhari dalam Tarikh Kabir, 7:53. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Yang dimaksud nusyrah yang terlarang di sini adalah mantra-mantra yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah seperti dengan menggunakan jimat-jimat.

Itu termasuk amalan setan. Nusyroh yang dimaksud bukanlah dengan membacakan surah ta’awudzat (surah Al-Ikhlas, surah Al-Falaq dan surah An-Naas) atau dengan menggunakan ramuan yang mubah.
(Lihat Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid, 2:846)

Halaman:

Editor: A. Muharram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X