Cara Hitung Bom Angsuran, Bayar Pelunasan Kredit atau Pinjaman di Leasing Dipercepat Untung atau Rugi?

- Senin, 6 Maret 2023 | 23:29 WIB
Ilustrasi kredit
Ilustrasi kredit

DAGANGBERITA.COM - Kredit pembiayaan di leasing sudah sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Terutama dalam pembelian kendaraan bermotor.

Baik motor maupun mobil, dapat dibeli melalui pembiayaan kredit dari leasing. Masa pembayaran angsuran kredit atau pinjaman tersebut dilakukan dengan jangka waktu tertentu.

Jangka waktu angsuran atau cicilan sampai jatuh tempo disebut dengan tenor. Tetapi ada kalahnya, pelunasan kredit dilakukan sebelum jatuh tempo.

Misalnya, tenor 36 bulan atau 3 tahun. Lalu oleb debitur atau orang yang memiliki hutang dari kredit tersebut ingin melunasi angsuran sebelum 36 bulan.

Di kalangan masyarakat, istilah ini dikenal dengan istilah 'bom angsuran'. Dalam istilah formilnya disebut dengan Pelunasan Kredit Dipercepat.

Baca Juga: Apa Arti Seri Belakang XX, YY, YX, XY di Pelat Putih Mobil atau Motor Baru? Benarkah Tanda Cash atau Kredit?

Baca Juga: LENGKAP TERBARU! 8 Pinjol atau Fintech Syariah Resmi Ada Izin OJK Indonesia : Android dan iOS

Baca Juga: LENGKAP TERBARU! 102 Pinjol Resmi Ada Izin OJK : Konvensional, Syariah, Android, iOS, Cuma Website

Menurut Wahyu Hario Satriyotomo dalam karya ilmiahnya berjudul "Penyelesaian Sengketa Pelunasan Kredit Bank Berdasarkan Keadilan Dikaitkan Dengan Perhitungan Bunga Sebelum Jatuh Tempo Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan", ada dua cara pelunasan kredit.

Terdiri dari pelunasan kredit jatuh tempo dan pelunasan kredit sebelum jatuh tempo. Pelunasan kredit bank yang dilakukan sebelum jatuh tempo yang biasanya disebut dengan pelunasan maju.

Adapun perhitungan bunga pelunasan sebelum jatuh tempo yang ditetapkan oleh bank dengan cara yang berbeda-beda antara satu bank dengan bank yang lainnya.

Pelunasan kredit sebelum jatuh tempo merupakan hak nasabah karena utang tersebut wajib untuk dilunasi. Hanya utang tersebut dilunasi sebelum jatuh tempo atau dilunasi sebelum berakhirnya jangka waktu yang telah disepakati.

Dikutip website Maybank Finance, ada beberapa keuntungan melakukan pelunasan dipercepat. Antara lain:

1. Lebih Hemat dan Meringankan Pembayaran Bunga
Logikanya, kalau semakin cepat debitor menghapus cicilan, maka semakin banyak beban bunga yang tak perlu Anda bayarkan lagi.

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Artikel Terkait

Terkini

X