Link Download File PDF Harga Pupuk Bersubsidi Urea, NPK, NPK Khusus 2023 di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

- Kamis, 2 Februari 2023 | 16:56 WIB
Ilustrasi Pupuk Bersubsidi untuk pertanian dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur.
Ilustrasi Pupuk Bersubsidi untuk pertanian dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur.

DAGANGBERITA.COM - Inilah link download file PDF daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi tahun 2023 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan HET Pupuk Bersubsidi jenis Urea, NPK dan NPK Formula Khusus yang berlaku tahun 2023.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188/751/KPTS/013/2022 itu, menetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Ilmuwan MIT Amerika Serikat Pelajari Bangunan Beton Romawi Kuno Yang Bisa Memperbaiki Diri

Baca Juga: Link Download PDF SK Gubernur Daftar UMK 2023, Upah Minimum 38 Kabupaten Kota se-Jawa Timur dan UMP 2023

Baca Juga: Wisata Hamparan Pasir Putih Pantai Teluk Asmara Malang, Jawa Timur

Alokasi dan HET ini memperhatikan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023.

Alokasi pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi Petani yang melakukan usaha tani subsektor:
a. tanaman pangan terdiri atas padi, jagung, dan kedelai;
b. hortikultura terdiri atas cabai, bawang merah, dan bawang putih; dan
c. perkebunan terdiri atas tebu rakyat, kakao, dan kopi; dengan lahan paling luas 2 (dua) hektar setiap musim tanam.

Baca Juga: Ayo Jalan Jalan Berwisata Watu Lawang, Nganjuk - Jawa Timur

Baca Juga: Peristiwa Letusan Gunung Kelud, Jawa Timur 13 Februari 2014 Menewaskan 5.160 Jiwa

Baca Juga: Info Gaji di Banten: Link Download UMK 2023 Kabupaten Kota dan UMP 2023, Lebak Hingga Kota Tangerang

Adapun petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi harus tergabung dalam Kelompok Tani. Serta terdaftar dalam Sistem Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).

Sementara alokasi pupuk bersubsidi di tiap kabupaten/kota dirincikan dari Januari sampai Desember 2023. Besar alokasinya tidak sama.

Harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi secara umum ditetapkan sebagai berikut :
a. Pupuk Urea = Rp.2.250,00 per kg;
b. Pupuk NPK = Rp.2.300,00 per kg;
c. Pupuk NPK Formula Khusus untuk Kakao = Rp.3.300,00 per kg.

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Sumber: Pemprov Jatim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X