• Sabtu, 23 September 2023

Riau Pelat BM dan Kepulauan Riau BP, Berikut Daftar Seri Huruf Bagian Belakang untuk Daerah Kabupaten-Kota

- Rabu, 19 April 2023 | 14:26 WIB
BM kode wilayah pelat kendaraan Provinsi Riau dan BP di Kepulauan Riau.
BM kode wilayah pelat kendaraan Provinsi Riau dan BP di Kepulauan Riau.

DAGANGBERITA.COM - Inilah kode wilayah pelat kendaraan di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). Berikut seri huruf kabupaten/kota.

Kode wilayah provinsi di bagian depan pelat kendaraan. Sedangkan seri huruf di bagian belakang pelat untuk daerah kabupaten/kota.

Kode wilayah pelat kendaraan Riau adalah BM. Sedangkan Kepulauan Riau adalah BP.

Pelat adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). TNKB berdasarkan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Seri huruf kode daerah tiap kabupaten/kota berbeda. Sehingga bukan saja asal provinsi kendaraan, tetapi juga kabupaten/kota teregister.

Di Provinsi Riau terdiri dari 12 kabupaten/kota. Sedangkan Kepulauan Riau 7 kabupaten/kota.

Baca Juga: BA Adalah Pelat Kendaraan Padang Sumbar, Berikut Seri Huruf Belakang untuk 20 Daerah Kabupaten-Kota

Baca Juga: Apa Saja Seri Huruf Belakang Pelat Mobil 33 Kabupaten-Kota untuk BK dan BB di Sumatera Utara, Cek Disini

Baca Juga: BL Kode Wilayah Pelat Mobil-Motor di Aceh dan Daftar Lengkap Seri Huruf Belakang 23 Kabupaten-Kota

Baca Juga: Perbedaan Nomor Pelat Tiap Kendaraan: Mobil Pribadi, Sepeda Motor, Bus, Truk, Pikap dan Khusus

Baca Juga: Pelat Mobil-Motor Seri Belakang XX, YY, XY, YX Bukan Tanda Cash atau Kredit, Ini Tujuan dan Masa Berlakunya

Berikut daftar seri huruf untuk daerah kabupaten/kota pada pelat kendaraan di Riau dan Kepri yang dihimpun dari berbagai sumber:

Riau
1) A/J/L/N/Q/T: Kota Pekanbaru
2. B/V: Kab. Indragiri Hulu
3) G: Kab. Indragiri Hilir
4) F/O/Z: Kab. Kampar
5) D/E: Kab. Bengkalis
6) H/R: Kota Dumai
7) S/Y: Kab. Siak
8) M/U: Kab. Rokan Hulu
9) P/W: Kab. Rokan Hilir
10) C/I: Kab. Pelalawan
11) K: Kab. Kuantan Singingi
12) X: Kab. Kep. Meranti

Halaman:

Editor: Jefri Valdano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Balai TNTN Bakar Pondok Pondok Milik Perambah hutan

Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:35 WIB

Sampah Tidak Terkelolah DI Kabupaten Kampar 74,4%

Selasa, 18 Juli 2023 | 10:53 WIB
X